KPU Sambangi Rutan Purbalingga, Pastikan Warga Binaan Bisa Ikuti Pemilu

    KPU Sambangi  Rutan Purbalingga, Pastikan Warga Binaan Bisa Ikuti Pemilu

    Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rutan Purbalingga Kemenkumham Jawa Tengah laksanakan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  terkait  Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar pemilih Tambahan (DPTb), Jumat (15/12/2023)

    Dikunjungi oleh KPU, Rutan Purbalingga saling koordinasi sebagai tindak lanjut dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan baik Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Proses pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang terakhir didaftarkan pada H-7 Pemilu tanggal 07 Februari 2024. Selain itu, update data pengeluaran dan penerimaan Narapidana untuk selalu dilaporkan kepada KPU Kabupaten Purbalingga.

    Dalam keterangannya, Intan selaku penyampai mandat dari  Ketua KPU, menyampaikan bahwa warga binaan yang memenuhi persyaratan tetap dapat menyalurkan hak pilihnya.

    “Jumlah warga binaan di dalam Rutan dapat menjadi potensi tersendiri dalam pemilihan umum. Mereka yang memenuhi syarat tetap memiliki hak untuk memilih dan ikut serta masuk dalam Daftar Pemilih Lokasi Khusus, ” ucap Intan.

    Sementara itu, pihak KPU Purbalingga juga mengapresiasi koordinasi yang dilaksanakan jajaran Rutan Purbalingga dalam mengupayakan warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya. KPU juga menyampaikan siap membantu dan memfasilitasi pendaftaran pemilih lokasi khusus dalam Pemilu 2024.

    kemenkumham kpu purbalingga
    Ari Setiawan

    Ari Setiawan

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Purbalingga Ikuti Bakti Sosial DWP...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

    Ikuti Kami